Sebelum menuju pembahasan inti tentang fi’il ma’lum dan fi’il
majhul dan perbedaannya, ada baiknya kita lihat dulu padanannya dalam bahasa
Indonesia. Materi bahasa Arab kali ini mirip dengan kata kerja aktif dan kata kerja negatif dalam
bahasa Indonesia. Kata kerja positif biasanya terdapat imbuhan me-an, me,
ber, atau bahkan tanpa tambahan sekalipun pada kata kerjanya,
perhatikan contoh kalimat : Andi memberikan hadiah kepada Wawan, Putra memakan
buah mangga, Irawan berlari di lintasan, Faisal minum air.
Sedangkan kata kerja negatif tidak demikian, tetapi ditambahkan imbuhan “di”,
perhatikan contoh berikut : Mangga itu dimakan Putra, Air diminum
Faisal, Hadiah itu diberikan
kepada Wawan. Sudah tahu kan perbedaannya? Sekarang mari ke pembahasan sesuai
judul di atas.
Fi’il (kata kerja) berdasarkan fa’il (subjek,pelaku) ada dua macam
yaitu fi’il ma’lum dan fi’il majhul. Fi’il ma’lum ialah fi’il yang disebutkan
siapa fa’il nya dalam kalimat tertentu. Sedangkan fi’il majhul kebalikannya,
yaitu tidak disebutkan fa’il nya. Kedua hal ini tentu akan mempengaruhi fi’il
dari segi harakatnya yang berbeda secara mutlak. Seperti apakah perbedaan yang
dimaksud? Yuk kita lihat!
Kita mulai dengan contoh fi’il ma’lum dalam kalimat يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ
(Muhammad sedang menulis pelajaran). Dari contoh itu kita lihat bahwa fi’il يَكْتُبُ dilafalkan atau tertulis seperti biasa
sebagaimana ketika kita mencari fi’il itu di kamus al-Munawwir (misalnya) akan
kita temui يَكْتُبُ (Fi'il Mudhori'), ini ciri yang pertama. Kemudian ciri kedua selain itu juga disebutkan siapa
fa’ilnya yaitu مُحَمَّدٌ .
Lalu fi’il majhul. Contoh fi’il majhul
dalam kalimat يُكْتَبُ الدَّرْسُ (sebuah pelajaran sedang ditulis). Nah dari
contoh ini terlihat perbedaan jika fi’il ditulis “yuktabu” tidak
“yaktubu” sebagaimana bentuk fi’il ma’lum sebelumnya. Perbedaan berikutnya
yaitu tidak disebutkan siapa fa’il nya, sehingga kata الدَّرْسُ
yang biasanya berharakat fathah (nashob) karena sebagai maf’ul bih (objek),
tetapi dalam hal ini berharakat dhommah (rofa’) sebab kedudukannya menggantikan
fa’il (naibul fa’il).
1. Bentuk fi’il madhi majhul :
Ada kaidah untuk membentuk fi’il madhi
majhul yaitu dengan cara dikasroh huruf sebelum huruf akhir dan didhommahkan
semua huruf yang berharakat sebelumnya, Contoh : حُفِظَ , أُكْرِمَ , أُسْتُعْمِلَ , تُسُلِّمَ .
Catatan : sukun bukan termasuk harakat
Sedangkan apabila fi’il madhi nya ajwaf (maksudnya huruf tengahnya mu’tal berupa huruf ‘illat), maka ‘ain fi’il dari fi’il tersebut diganti dengan ya’, contoh : قاَلَ menjadi قِيْلَ , زَادَ menjadi زِيْدَ , صَادَ menjadi صِيْدَ .
2. Bentuk fi’il mudhori’ majhul :
Cara membentuk fi’il mudhori majhul, atau dengan kata lain, ciri-ciri fi’il mudhori’ majhul yaitu ditandai dengan ciri dhommah harakat huruf awal dan fathah huruf sebelum akhir, misalnya : يُحْفَظُ , يُكْرَمُ , يُسْتَعْلَمُ .
Kemudian apabila fi’il mudhori’nya naqish (maksudnya huruf sebelum akhir berupa huruf wawu atau ya’), maka wawu atau ya’ diganti dengan alif, contoh : يَقُوْلُ menjadi يُقَالُ , يَزِيْدُ menjadi يُزَادُ , يَسْتَفِيْدُ menjadi يُسْتَفَادُ .
Demikian pembahasan kita kali ini tentang
perbedaan fi’il ma’lum dengan fi’il majhul. Semoga mudah dipahami dan
bermanfaat. Silahkan ikuti blog ini untuk mendapatkan notifikasi tulisan
terbaru tentang bahasa Arab. Terima kasih dan Salam.
Comments