BLANTERORIONv101

Perbedaan Fi’il Ma’lum dengan Fi’il Majhul

18 March 2021



Sebelum menuju pembahasan inti tentang fi’il ma’lum dan fi’il majhul dan perbedaannya, ada baiknya kita lihat dulu padanannya dalam bahasa Indonesia. Materi bahasa Arab kali ini mirip dengan  kata kerja aktif dan kata kerja negatif dalam bahasa Indonesia. Kata kerja positif biasanya terdapat imbuhan me-an, me, ber, atau bahkan tanpa tambahan sekalipun pada kata kerjanya, perhatikan contoh kalimat : Andi memberikan hadiah kepada Wawan, Putra memakan buah mangga, Irawan berlari di lintasan, Faisal minum air. Sedangkan kata kerja negatif tidak demikian, tetapi ditambahkan imbuhan “di”, perhatikan contoh berikut : Mangga itu dimakan Putra, Air diminum Faisal,  Hadiah itu diberikan kepada Wawan. Sudah tahu kan perbedaannya? Sekarang mari ke pembahasan sesuai judul di atas.

Fi’il (kata kerja) berdasarkan fa’il (subjek,pelaku) ada dua macam yaitu fi’il ma’lum dan fi’il majhul. Fi’il ma’lum ialah fi’il yang disebutkan siapa fa’il nya dalam kalimat tertentu. Sedangkan fi’il majhul kebalikannya, yaitu tidak disebutkan fa’il nya. Kedua hal ini tentu akan mempengaruhi fi’il dari segi harakatnya yang berbeda secara mutlak. Seperti apakah perbedaan yang dimaksud? Yuk kita lihat!

Kita mulai dengan contoh fi’il ma’lum dalam kalimat  يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran). Dari contoh itu kita lihat bahwa fi’il يَكْتُبُ dilafalkan atau tertulis seperti biasa sebagaimana ketika kita mencari fi’il itu di kamus al-Munawwir (misalnya) akan kita temui يَكْتُبُ  (Fi'il Mudhori'), ini ciri yang pertama. Kemudian ciri kedua selain itu juga disebutkan siapa fa’ilnya yaitu مُحَمَّدٌ .

Lalu fi’il majhul. Contoh fi’il majhul dalam kalimat  يُكْتَبُ الدَّرْسُ (sebuah pelajaran sedang ditulis). Nah dari contoh ini terlihat perbedaan jika fi’il ditulis “yuktabu” tidak “yaktubu” sebagaimana bentuk fi’il ma’lum sebelumnya. Perbedaan berikutnya yaitu tidak disebutkan siapa fa’il nya, sehingga  kata الدَّرْسُ yang biasanya berharakat fathah (nashob) karena sebagai maf’ul bih (objek), tetapi dalam hal ini berharakat dhommah (rofa’) sebab kedudukannya menggantikan fa’il (naibul fa’il).

1.     Bentuk fi’il madhi majhul :

Ada kaidah untuk membentuk fi’il madhi majhul yaitu dengan cara dikasroh huruf sebelum huruf akhir dan didhommahkan semua huruf yang berharakat sebelumnya, Contoh : حُفِظَ , أُكْرِمَ , أُسْتُعْمِلَ , تُسُلِّمَ .

Catatan : sukun bukan termasuk harakat

Sedangkan apabila fi’il madhi nya ajwaf (maksudnya huruf tengahnya mu’tal berupa huruf ‘illat), maka ‘ain fi’il dari fi’il tersebut diganti dengan ya’, contoh : قاَلَ menjadi قِيْلَ , زَادَ menjadi زِيْدَ , صَادَ menjadi صِيْدَ .

2.     Bentuk fi’il mudhori’ majhul :

Cara membentuk fi’il mudhori majhul, atau dengan kata lain, ciri-ciri fi’il mudhori’ majhul  yaitu ditandai dengan ciri dhommah harakat huruf awal dan fathah huruf sebelum akhir, misalnya :  يُحْفَظُ , يُكْرَمُ , يُسْتَعْلَمُ .

Kemudian apabila fi’il mudhori’nya naqish (maksudnya huruf sebelum akhir berupa huruf wawu atau ya’), maka wawu atau ya’ diganti dengan alif, contoh : يَقُوْلُ menjadi يُقَالُ , يَزِيْدُ menjadi يُزَادُ , يَسْتَفِيْدُ menjadi يُسْتَفَادُ

Demikian pembahasan kita kali ini tentang perbedaan fi’il ma’lum dengan fi’il majhul. Semoga mudah dipahami dan bermanfaat. Silahkan ikuti blog ini untuk mendapatkan notifikasi tulisan terbaru tentang bahasa Arab. Terima kasih dan Salam.